Radarposnusantara.id — Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang gelar Musdes pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW).
Walaupun ada sedikit hambatan dalam proses pencalonan, namun panitia pilkades KDAW Desa Karobelah terus berlanjut untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa yang beberapa bulan kosong alias tidak ada Kepala Desanya
Untuk itu , Panitia pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Karobelah ,Kecamatan Mojoagung ,Kabupaten Jombang menggelar Musyawarah Desa ( musdes,red) Pemilihan Kepala Desa AntarWaktu
(KDAW) bertempat di Pendopo Balai Desa , Kamis (16/1/2025 )
mulai pukul 08,00 WIB – selesai
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Karobelah di ikuti oleh dua kandidat calon antara lain : nomer urut
1 Shollahuddin SH, Msi
2 Rosyid Zulkarnaen M,Pdi
Dan perlu di ketahui , jumlah kartu suara total 151 yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Adapun perwakilan warga masyarakat meliputi RT,RW,Tokoh masyarakat dan tokoh agama .
Acara tersebut di hadiri oleh Solahudin Hadi Sucipto beserta Forkopinda , Danramil beserta anggota, Kapolsek beserta anggota ,Tim personil keamanan Pilkades,Ketua Panitia penyelenggara beserta anggota , Ketua BPD beserta anggota , Perangkat Desa , Tokoh Masyarakat , Tokoh Agama , Tim Penggerak PKK ,Rt ,Rw, keluarga besar kandidat calon serta tamu undangan lainnya
Tepat pukul 10,00 WIB penghitungan di mulai , nomer urut (1) memperoleh 119 suara
(2) memperoleh 30 suara
dan suara yang tidak sah 2 suara
Dari dua (2) kandidat calon tersebut yang memperoleh suara terbanyak adalah nomer urut satu (1) dengan memperoleh119 suara
Otomatis kandidat calon nomer urut (1) berhak menjadi Kepala Desa Antar Waktu ( KDAW) Desa Karobelah , Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang periode (2024-2027)
Sementara pantauan awakmedia Radarposnusantara.id di lokasi acara berjalan dengan lancar,aman dan kondusif (Red/Tim)












