Radarposnusantara.id — Kebutuhan dasar manusia diantaranya adalah air minum,yang merupakan
satu diantara tujuan pembangunan berkelanjutan nasional yang ditetapkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) ke6 (ClearWaterandSanitation) sebagai bagian
dari 17 tujuan dalam Sustainable DevelopmentGoals’s (SDG’s).
Dinas Perumahan
dan Permukiman Kabupaten Jombang berkewajiban mewujudkan tujuan tersebut
dengan melaksanakan 3 universal aksesya itu 100% akses air minum, 0% luas
kawasan kumuh perkotaan dan 100% akses sanitasi.
Bidang Prasarana Sarana dan Utilitas Umum pada tahun 2024 telah
melaksanakan salah satu program untuk mencapai 100% akses air minum tersebut
diantaranya dengan membangun Infrastruktur berupa Sistem Penyediaan Air
Minum yang memenuhi persyaratan teknis bagi masyarakat dengan 3 jenis kategori
yaitu:
1.Perluasan SPAM jaringan perpipaan;
i.Pembangunan SPAM jaringan perpipaan;
ii.Peningkatan SPAM jaringan perpipaan;
Untuk kegiatan pembangunan infrastruktur SPAM dengan Dana DAK Air
Minum TA 2024 ini dilaksanakan secara swakelola oleh KKM (Kelompok
Keswadayaan Masyarakat) yang tersebar di 20 desa, dengan harapan masyarakat
dapat memiliki kesadaran dan partisipasi dalam menjaga kualitas pekerjaan/
fasilitas yang dibangun sendiri.Nilaitotalpekerjaan yang dilaksanakan Rp.
7.927.740.975,-,dengan target capaian sejumlah 1.210 unit sambungan rumahb(SR),
dimana masing-masing desa mendapatkan hibah berupa uang yang disalurkan
kepada KKM untuk dibangunkan SPAM dimaksud.Sampai dengan saatini.
kemajuan fisik pekerjaan sudah selesai sekitar 90,50% dan diharapkan dapat
terbangun sesuai target yang diharapkan yaitu akhir Nopember 2024.
Sesuai amanat Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 17/SE/M/2023,
Pemerintah Provinsi sudah melakukan rapat koordinasi untuk melakukan
monitoring dan evaluasi terhadap progres pelaksanaan DAK Infrastruktur PUPR Tahun 2024.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan masukan terkait
progres pelaksanaan DAK infrastruktur sampai dengan Triwulan III yang meliputi
progres fisik dan keuangan,serta untuk persiapan pencairan tahap II bagi Kabupaten/Kota yang belum melaksanakannya.
Dengan demikian akan dapat
diidentifikasi permasalahanya yang dihadapi pemerintah daerah dalam melaksanakan
paket-paket pekerjaan serta rencana percepatan pelaksanaan DAK Fisik
Infrastruktur PUPR khususnya bidang air minum.
Sampai dengan saat ini.
DinasPerumahan dan Permukiman Kabupaten
Jombang sudah menyalurkan dana DAK bidang sanitasi tahap III kepada KKM
sejumlah 100% dari total keseluruhan nilai total DAK Bidang AirMinum.
Secara
kinerja Kabupaten Jombang mendapatkan peringkat ke1 diantara 38 kabupaten/
kota yang ada di JawaTimur.
Untuk mengejar target capaian setelah penyaluran
tahap III ini Bidang PSUU bersama Tim Pendamping (TFL) akan berupaya meningkakan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan dilapangan dan lebih intensif lagi mengadakan koordinasi dengan KKM melalui rapat rutin mingguan.
Sehingga target capaian bisa selesai sesuai spesifikasi teknis dan waktu yang diharapkan. (seco)










